<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Goresan Pena Untuk Sebuah Cita</title>
	<atom:link href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://faizabdurrahman.wordpress.com</link>
	<description>Menapak Titian Panjang Jalan Dakwah Islam</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 Jun 2007 17:51:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='faizabdurrahman.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Goresan Pena Untuk Sebuah Cita</title>
		<link>http://faizabdurrahman.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/osd.xml" title="Goresan Pena Untuk Sebuah Cita" />
	<atom:link rel='hub' href='http://faizabdurrahman.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI SEBUAH ANCAMAN BAGI KEMANUSIAAN</title>
		<link>http://faizabdurrahman.wordpress.com/2007/06/27/pornografi-dan-pornoaksi-sebuah-ancaman-bagi-kemanusiaan/</link>
		<comments>http://faizabdurrahman.wordpress.com/2007/06/27/pornografi-dan-pornoaksi-sebuah-ancaman-bagi-kemanusiaan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 Jun 2007 16:41:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>or212000</dc:creator>
				<category><![CDATA[Isu Sosial Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://faizabdurrahman.wordpress.com/2007/06/27/pornografi-dan-pornoaksi-sebuah-ancaman-bagi-kemanusiaan/</guid>
		<description><![CDATA[Polemik mengenai keberadaan rancangan undang-undang pornografi dan pornoaksi (RAPP) telah mencapai titik klimaks, bagaimana tidak nampaknya industri pornografi dan pornoaksi nampaknya telah mengakar dimasyarakat, tentunya dengan semboyan-semboyan seni, pariwaisata, serta kebebasan berekspresi. Pertanyaan yang mendasar adalah apakah mereka tidak berpikir bagaimana mendudukkan persoalan pornografi dan pornoaksi dengan argumentasi yang ilmiah dan tidak berdasarkan stigmatisasi semata?. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=faizabdurrahman.wordpress.com&amp;blog=1294162&amp;post=4&amp;subd=faizabdurrahman&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="justify">Polemik mengenai keberadaan rancangan undang-undang pornografi dan pornoaksi (RAPP) telah mencapai titik klimaks, bagaimana tidak nampaknya industri pornografi dan pornoaksi nampaknya telah mengakar dimasyarakat, tentunya dengan semboyan-semboyan seni, pariwaisata, serta kebebasan berekspresi. Pertanyaan yang mendasar adalah apakah mereka tidak berpikir bagaimana mendudukkan persoalan pornografi dan pornoaksi dengan argumentasi yang ilmiah dan tidak berdasarkan stigmatisasi semata?.<span id="more-4"></span></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Kisah Inul mislnya yang keluar dari sidang pembahasan RUAPP dengan mata berurai air mata nampaknya lebih menarik dan menghindari polemic substansi, lagi-lagi akal dan fikiran harus dihadapkan dengan perasaan, tentu saja ini mengingatkan kita bagaimana Bill Clinton yang telah menghianati istrinya, dan meniduri pegawainya sendiri Monica Lewinski misalnya, hanya dengan berbekal airmata dan sedikit penyesalan bak opera sabun murahan telah menghipnotis jutaan rakyat Amerika sehingga melupakan substansi persoalan, sehingga mungkin trik ini telah menjadi semacam barang dagangan untuk menolak RUAPP dan melupakan apa substansi dan manfaat dari RUAPP itu sendiri. Tentu saja kisah Inul akan kembali dibumbui dengan kisah dan ungkapan melankolis lainnya &#8220;bukankah saya hanya ingin mencari uang&#8221;, mencari uang tentu saja bukankah Inul harus membayar pajak yang mencapai 250 juta untuk rumahnya yang seharga 5 Milyar rupiah dibilangan pondok indah seperti yang dia ungkapkan dalam sebuah acara Infotainment. Inul hanya sebuah fenomena dimana seseorang masih bisa bermain drama opera sabun dimana seorang  Inul gadis desa bisa mencapai tangga popularitas hanya dengan modal goyangan, oh itu belum lagi dengan Inul-inul baru yang mulai mengikuti jejak langkah Inul untuk meraih mimpi-mimpi mereka, toh Inul tetap Inul yang masih membutuhkan uang ratusan juta bahkan milyaran rupiah dengan menjual goyangan dan air mata dan masih berujar &#8220;Saya disini hanya mencari duit mas&#8221;, tentu Inul mendapat mimpinya, sementara diluar sana masih banyak wanita yang hidup pas-pasan dan bekerja keras membanting tulang dengan menjadi buruh cuci harian, yang tentu saja tidak banyak mengeluh dengan pajak ratusan juta rupiah yang harus dia keluarkan setiap tahun, tapi pedulikah Inul dengan mereka, pedulikah Inul dengan mata suami dari para wanita itu yang menghanyal ketika melihat goyangan Inul sementara istrinya yang menjadi buruh cuci itu harus bekerja keras ditengah hayalan para suami mereka yang pandangannya menjadi liar melihat goyangan perempuan yang bukan haknya dan melupakan istri-istri mereka, tentu saja manakah yang lebih terhormat Inul atau para wanita tersebut?.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><strong>Pornografi diantara Kerusakan Moral dan Sosial</strong></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Polemik pro kontra mengenai pornografi sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, kaum yang pro terhadap pornografi biasanya membawa argumen beberapa penelitian yang menyatakan bahwa pornografi tidak berbahaya bagi masyarakat. Diantaranya adalah penelitian yang dilakukan komisi yang dibentuk presiden Amerika Lyndon B. Johnson yang menyatakan bahwa pornografi tidak berhubungan dengan kejahayan seksual<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn1" title="_ednref1" name="_ednref1">[1]</a>., dan juga penelitian dari Kutchinsky yang membandingkan tingkat kejahatan seksual diempat negara Denmark, Swedia, Jerman, Amerika, dimana dia penelitian tersebut menunjukkan negara-negara yang intensitas pnyebaran pornografinya meningkat justru mengalami penurunan pada tingkat kejahatan seksual, tapi Kutchinsky juga melaporkan di Amerika justru berlangsung sebaliknya dimana kejahatan seksual meningkat seiring dengan meningkatnya materi pornografi dimasyarakat<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn2" title="_ednref2" name="_ednref2">[2]</a>.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Tetapi pertanyaannya benarkah demikian, apakah pornografi menjadi satu-satunya faktor yang menyebabkan suburnya tingkat kejahatan seksual terhadap wanita ?, jawabannya tentu saja tidak sebab kejahatan seksual bisa juga terjadi akibat persoalan psikologis, kejiwaan pelakunya, lemahnya penegakan hukum dan sebagainya, tapi apakah pornografi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kajahatan seksual terhadap wanita jawabannya adalah iya, penelitian-penelitian mengenai apa akibat dari pornografi membuktikan adanya korelasi antara pornografi dan kejahatan seksual, lalu bagaimana dengan penelitian Kutchinsky diatas?, jawabannya adalah mungkin saja faktor-faktor lain selain faktor pornografi telah ditekan dinegara-negara tersebut, akan tetapi jumlah penurunannya tidaklah signifikan dan tetap saja lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara yang melegalkan pornografi didalam undang-undang pemerintahannya, hal ini saya ibaratkan dengan rokok, pernahkah kita mendengar adanya pengemanan didalam rokok yang menyaring nikotin agar tidak masuk kedalam penggunanya dan merusak sipengguna tersebut ?, apakah ini akan mengurangi bahaya dari nikotin yang ada didalam rokok tersebut, jawabannya adalah iya, tapi apakah penyaring didalam rokok melindungi sepenuhnya dari pada penghisap rokok dari berbagai macam penyakit berbahaya yang diakibatkan dari rokok tersebut, maka jawabannya adalah tidak, oleh karenanya kita harus menghilangkan segala sesuatu yang berbahaya dari rokok tersebut, bahkan kalau perlu kita mangganti bahan rokok tersebut dengan bahan yang tidak berbahaya untuk menghilangkan bahayanya sama sekali, seperti misalnya dengan rokok dari arab yang tidak mengandung nikotin dan tidak berbahaya bagi tubuh manusia. Disinilah kenapa dibeberapa negara meningkatnya materi pornografi nampaknya tidak berpengaruh terhadap meningkatnya angka kejahatan seksual, tapi mengambil suatu hipotesis bahwa pornografi tidak memberi pengaruh terhadap kejahatan seksual adalah analisis yang bodoh dan ceroboh, kami percaya bahwa menghilangkan pornografi bukan berarti menghilangkan kejahatan seksual sama sekali, akan tetapi masih banyak faktor yang menyebabkan kejahatan seksual itu terjadi, akan tetapi mengatakan selesaikan saja masalah-masalah lain penyebab kejahatan seksual tanpa menyentuh pornografi maka kejahatan seksual akan hilang adalah seperti mimpi disiang bolong. Fakta ini diperjelas dengan meningkatnya angka kejahatan seksual di Amerika seiring dengan meningkatnya materi pornografi dinegara tersebut.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Salah satu bukti bahwa pornografi adalah salah satu faktor yang menyebabkan kejahatan seksual adalah  kesaksian seorang penasihat distrik Oklahoma, Robert H. Macy di depan Komite Senat Amerika, beliau mengatakan bahwa dia memberikan advice kepada masyarakat distrik tersebut yang memintanya memecahkan masalah meningkatnya kejahatan seksual pada distrik mereka. Beberapa Advice yang diberikan Robert adalah menutup 12 dari 13 rental video porno, 11 tempat hiburan yang bernuansa sex, 75 bar, 21 tempat prostitusi, 27 dari 42 saluran telepon sex, dan melarang video porno didalam saluran televisi kabel diwilayah tersebut, hasilnya ?,pada tahun  1984 terdapat 565 pemerkosa disana, 1985, menurun menjadi 542; 479 pada 1986; 439 pada 1987; 435 pada 1988; dan 427 pada 1989. Jadi selama lima tahun terdapat penurunan angka sebesar 138, atau hampir 25 persen, dan beliau menegaskan satu-satunya faktor yang membedakan antara Oklohoma yang terdahulu dimana angka kejahatan seksual merambah naik dengan Oklohoma sekarang dimana angka kejahatan seksual justru menurun adalah merubah bisnis yang berorientasi terhadap seksualitas<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn3" title="_ednref3" name="_ednref3">[3]</a>. Darrell E. Pope mantan kepala polisi divisi kejahatan seksual di Michigan, mengadakan penelitian terhadap 38.000 kasus dilingkungannya (antara tahun 1956 &#8211; 1977) dia mengatakan bahwa sekitar 41 persen dari kasus kejahatan seksual yang ada menunjukkan adanya korelasi antara materi pornografi dan kejahatan seksual terhadap wanita dan anak-anak<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn4" title="_ednref4" name="_ednref4">[4]</a>.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Penelitian Carter misalnya juga menunjukkan bahwa adanya korelasi positif antara materi pornografi dan kejahatan seksual, setelah dia melakukan penelitian terhadap 64 orang narapidana yang menjadi relawan yang meliputi 38 pemerkosa dan 26 pelaku Pedofilia<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn5" title="_ednref5" name="_ednref5">[5]</a>, komisi yang dibentuk oleh Presiden Reagan pada tahun 1984 menyimpulkan bahwa memang benar ada korelasi antara pornografi dan kejahatan seksual<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn6" title="_ednref6" name="_ednref6">[6]</a> , walaupun banyak penolakan terhadap kesimpulan dari komisi ini sifatnya hanya berbentuk kecaman dan tuduhan adanya motif politis pada komisi ini karena komisi ini memang diisi oleh orang-orang konservatif yang menolak pornografi, akan tetapi kecaman tersebut tidak pernah mencapai substansi persoalan dari hasil komisi ini, atau dengan kata lain penolakan lebih bersifat stigmatisasi dibandingkan kepada memasuki wilayah argumen dan data-data yang dimiliki oleh komisi tersebut seperti adanya orang-orang yang berada dikomisi tersebut dan kemudian terlibat didalam tindak kejahatan<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn7" title="_ednref7" name="_ednref7">[7]</a>.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Sekali lagi memang pornogarfi bukanlah penyebab seratus persen dari kejahatan seksual terhadap wanita dan anak-anak, akan tetapi data-data diatas menunjukkan kepada kita semua pornografi adalah salah satu penyebab meningkatnya kejahatan seksual tersebut, jadi menafikkan pornografi sebagai penyebab dari tindak kejahatan terhadap wanita dan anak-anak adalah sangat absurd dan mengabaikan fakta-fakta yang ada,hal ini kemudian terbukti dengan penelitian dari Court yang menyebutkan walaupun kejahatan seksual di Denmark menurun namun tingkat kejahatan seksual dalam bentuk pemerkosaan justru bertambah<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn8" title="_ednref8" name="_ednref8">[8]</a>. Swedia salah satu negara yang diklaim Kutchinsky tingkat kejahatan seksualnya menurun pada tahun 1991, justru mengalami peningkatan kejahatan seksual pada tahun 1992, hingga 25 persen dari tahun sebelumnya<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn9" title="_ednref9" name="_ednref9">[9]</a>, yang menarik di Swedia juga terjadi kejahatan seksual terhadap binatang yang jumlahnya semakin meingkat dari tahun ketahun, ini mengindikasikan bahwa pecandu pornografi mulai mengarahkan orientasi seksualnya kepada binatang untuk menghindari hukum yang berlaku disana sebab berhubungan sex dengan binatang legal di Swedia<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn10" title="_ednref10" name="_ednref10">[10]</a>. Sudahkah bukti-bukti diatas menunjukkan kita adanya korelasi antara pornografi dan kejahatan seksual ?, sehingga jika kita tidak menghentikan tayangan yang bermuatan pornografi kita sama saja membiarkan racun dimasyarakat kita, mungkin tidak membunuh kita sekarang akan tetapi ini tidak menjamin bahwa racun itu tidak akan membunuh kita dikemudian hari nanti.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Penelitian membuktikan bahwa seseorang yang kecanduan materi pornografi mempunyai potensi lebih besar untuk melakukan tindak kejahatan seksual atau pemerkosaan. McKenzie seorang psikolog melakukan penelitian terhadap 60 orang mahasiswa laki-laki yang kemudian dibagi dalam beberapa kondisi termasuk diantaranya diperlihatkan materi pornografi, kemudian setelah itu mereka diwawancarai oleh peneliti yang berjenis kelamin perempuan, hasilnya mahasiswa yang diberi materi pornografi menunjukkan mempunyai dorongan seksual lebih tinggi dibanding mahasiswa yang tidak diberi materi pornografi<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn11" title="_ednref11" name="_ednref11">[11]</a>. Psikolog Edward Donnerstein dari Universitas Wisconsin menemukan bahwa Pornografi dapat menuntun seseorang mempunyai prilaku dan tingkah laku anti sosial, para pria yang menyaksikan pornografi lebih agresif terhadap wanita, dan mempunyai sedikit empati terhadap penderitaan korban perkosaan, dan lebih menerima berbagai macam mitos tentang perkosaan<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn12" title="_ednref12" name="_ednref12">[12]</a>.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Dr. Dolf Zimmerman dan Dr. Jennings Bryant yang melakukan penelitian terhadap mahasiswa dan mahasiswi yang diberikan materi pornografi menyimpulkan bahwa pornografi menyebabkan kerusakan pemahaman tentang seksual pada umumnya, dan penelitian ini memperlihatkan berkurangnya kepekaan para mahasiswa dan mahasiswi terhadap pemerkosaan adalah bagian dari kejahatan seksual<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn13" title="_ednref13" name="_ednref13">[13]</a>. Neil Malamuth, Professor dari fakultas psychology and communications di UCLA, menemukan bahwa mahasiswa yang sering menyaksikan pornografi percaya bahwa wanita yang diperkosa sebenarnya juga menikmati tindakan tersebut, dan mereka percaya bahwa tindakan perkosaan yang menjadikan wanita menderita hanyalah sebagai mitos semata<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn14" title="_ednref14" name="_ednref14">[14]</a>. Dari keempat penelitian tersebut kita dapat memahami bahwa tayangan pornografi dapat mempengaruhi pemikiran dan tingkah laku seseorang sehingga dapat dipahami mengapa pornografi kemudian mempunyai peran yang cukup signifikan terhadap munculnya kejahatan seksual.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Pornografi ternyata tidak hanya mempunyai implikasi terhadap angka kejahatan saja akan tetapi pornografi juga menyebabkan kerusakan moral dan munculnya berbagai macam permasalahan sosial di masyarakat terutama kaum mudanya. Pertama orang yang biasa menyaksikan materi pornografi akan menyebabkan seseorang menjadi kecanduan Victor B. Cline, Ph.D, Psikolog dan peneliti dari Universitas Utah yang melakukan penelitian terhadap 350 orang pasiennya yang mengalami kecanduan seksual menemukan bahwa 94 persen dari mereka dipengaruhi oleh materi pornografi<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn15" title="_ednref15" name="_ednref15">[15]</a>, Patrick Carnes, Seorang peneliti dari US researcher yang juga melakukan penelitian terhadap 1000 penderita kecanduan sex menghasilkan data  90% dari penderita pria dan 70% dari penderita wanita dipengaruhi pornografi sehingga mereka mengalami kecanduan seksual<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn16" title="_ednref16" name="_ednref16">[16]</a>.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Persoalannya kemudian adalah bagaimana mereka melampiaskan hal ini, menurut Dr Vicktor mereka mempunyai beberapa cara untuk melampiaskan penyakit kecanduan seksual mereka, diantaranya adalah melakukan masturbasi, melakukan hubungan sex dengan pelacur, melakukan tindakan pedofilia, dan memperkosa wanita<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn17" title="_ednref17" name="_ednref17">[17]</a>. Bagaimana dengan pasangan mereka dalam hal ini istri mereka?, Diana Russel menjelaskan bahwa penelitian yang dia lakukan menemukan bahwa lelaki dan wanita yang sering menyaksikan tayangan pornografi ketidakpuasan berhubungan seks dengan pasangannya<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn18" title="_ednref18" name="_ednref18">[18]</a>, penelitian ini didukung oleh Dr Victor yang menemukan bahwa banyak pasiennya yang mengalami kecanduan seks sering kedapatan melakukan masturbasi ketika melihat tayangan pornografi oleh istrinya<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn19" title="_ednref19" name="_ednref19">[19]</a>, artinya apa artinya bila pornografi menimbulkan ketidakpuasan dalam berhubungan seks dengan pasangannya maka sang pecandu seks cenderung mencari kepuasan lainnya diantaranya dengan melakukan masturbasi dan tindakan lainnya, dan hal ini dapat dimengerti mengingat seseorang akan terstimulasi oleh tayangan pornografi didalam daya khayalannya dan kemungkinan hayalan ini tidak dapat dia lampiaskan terhadap pasangannya.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Jika seseorang yang sudah menikah dan mempunyai pasangan saja mengalami masalah dengan tayangan pornografi bagaimana dengan remaja atau orang yang belum menikah, bagaimana dia melampiaskan hasrat seksualnya setelah dia menyaksikan tayangan pornografi, jawabannya adalah pertama masturbasi yang mengakibatkan lemahnya pemikiran akibat tindakannya tersebut, kedua melakukan hubungan sex dengan pelacur atau melakukan hubungan seksual dengan teman sepergaulannya, ketiga melampiaskan hasrat seksualnya dengan anak-anak yang berada dibawah usianya, keempat melakukan pemerkosaan.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Point pertama kedua dan keempat kita sudah bicarakan, akan tetapi point ketiga mempunyai akibat yang juga serius, pergaulan bebas setidaknya mempunyai dua akibat, pertama kehamilan yang menyebabkan sang wanita harus melakukan aborsi atau menjadi ibu muda yang bisa jadi dia akan menjadi single parent jika pasangannya tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya, tapi nampaknya  pilihan aborsi tetaplah menjadi pilihan populer bagi wanita yang hamil diluar nikah, setidaknya data di Amerika sendiri menunjukkan bahwa 82% wanita yang hamil diluar nikah memilih melakukan tindakan aborsi untuk mengatasi masalahnya<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn20" title="_ednref20" name="_ednref20">[20]</a>, dan pada tahun 2000 saja telah terjadi 1,31 juta aborsi yang dilakukan oleh wanita di Amerika<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn21" title="_ednref21" name="_ednref21">[21]</a>.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Sementara resiko kedua adalah tertular penyakit seksual, seperti kita ketahui penyakit AIDS adalah penyakit yang paling mengancam para pelaku hubungan seks bebas ini dieropa barat sendiri diprediksi 57 persen penyakit AIDS ditularkan melalui hubungan seksual, sedangkan 30 persen melalui hubungan sesama jenis (homoseksual)<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn22" title="_ednref22" name="_ednref22">[22]</a>. Penelitian ini juga memperlihatkan jumlah peningkatan tahun ketahun dari tahun 1998 sampai tahun 2002. Walaupun kampanye penggunaan kondom disebarkan dimana-mana tapi ternyata peningkatan terjadi cukup signifikan dari tahun ketahun, hal ini disebabkan bahwa ternyata kondom sendiri tidak dapat menanggulangi atau mengatasi pnyebaran virus HIV itu sendiri. Organisasi AIDS Asia Pasifik, pada pertemuannnya di chiang may, Thailand pada tahun 1995 mengumumkan bahwa pori-pori diameter pada kondom berkisar pada 1/60 mikron yang akan merenggang hingga 10 kali lipat pada saat digunakan, sementara virus HIV berukuran 1/250 mikron hasil ini memperkuat argumen bahwa sex bebas dengan memakai kondom sebagai pengaman memang tidak bisa menanggulangi wabah tersebut.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Pornografi menjadikan masyarakat disebagian negara yang melegalkannya menjadi permisif dan lebih liberal dalam memandang seksualitas, sehingga permasalahan sosial yang mereka hadapi semakin besar, seperti besarnya angka aborsi dan meningkatnya jumlah penderita penyakit seksual seperti AIDS dan ini terlihat secara signifikan pada data-data yang diperoleh dinegara-negara seperti Eropa barat dan Amerika yang memang telah melegalkan pornografi didalam negaranya, sehingga terlihat bahwa memang ada korelasi pornografi dengan meingkatnya permasalahan sosial dinegara-negara tersebut.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Walaupun berbagai penelitian dan fakta-fakta membuktikan bahwa pornografi memang mempunyai bahaya yang cukup tinggi terhadap permasalahan sosial dimasyarakat namun nampaknya kaum pembela pornografi mesih bersikeras dengan menunjukkan bukti-bukti bahwa pornografi tidak mempunyai efek sama sekali terhadap permasalahan sosial, tapi disatu sisi mereka berpndapat bahwa pornografi bermanfaat dalam pengobatan seksual dan pendidikan sex, pertanyaannya adalah, apa bentuk pengobatan yang ditawarkan pornografi ?, jawabannya pasti adalah meningkatkan hasrat seksual seseorang, lalu bagaimana bentuk pendidikan sex yang ditawarkan pornografi ?, jawabannya adalah mengerti tentang bagaimana melakukan hubungan sex dengan aman, tapi persoalannya kemudian adalah bagaimana mungkin disatu sisi kita bisa menyatakan bahwa pornografi bermanfaat dalam meningkatkan hasrat seksual seseorang yang mengalami masalah seksual sementara kita menyatakan bila terhadap manusia normal hal itu tidak memberikan pengaruh apa-apa, jika memang memiliki pengaruh maka penelitian yang dilakukan oleh Dr Victor benar adanya bahwa masturbasi, berhubungan dengan pelacur, pemerkosaan terhadap wanita dan anak-anak bisa menjadi obyek pelampiasan dikala seseorang itu tidak punya cara untuk melampiaskan hasrat seksualitasnya dan tidak terpuaskan hasrat seksualnya dengan pasangannya akibat hayalan yang berlebihan. Jika memang pornografi mendidik sex yang aman bagi remaja maka terbukti &#8220;kondomisasi&#8221;  tidak bisa mencegah penyebaran HIV di Eropa.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><strong>Seni dan Pornografi </strong></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Pada 9 Mei lalu di San Fransisco , sebuah pameran seni yang diselenggarakan dengan tema  &#8220;The Universe Within&#8221; memperlihatkan cara lain dari berkesenian, disitu anda dapat melihat tubuh manusia yang berasal dari berbagai penjuru dunia yang pernah dipakai oleh mahasiswa kedokteran didalam praktek percobaan mereka. Tentu saja dipameran tersebut anda bisa melihat ginjal manusia yang telah meninggal dan diawetkan bahkan jari seorang anak kecil yang bernama  Alyssa Kim yang baru saja mengalami amputasi, tapi tunggu itu bukanlah bagian yang menarik, bagian yang paling menarik adalah sebuah mayat yang diawetkan dan dipajang dipameran tersebut, tentu saja ini bukan kali pertama, semenjak diperkenalkan oleh Gunther von Hagens dijepang pameran &#8220;seni&#8221; ini telah berkali-kali diselenggarakan<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn23" title="_ednref23" name="_ednref23">[23]</a>.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Kita bisa berargumentasi tentang apa itu seni dan berbagai macam batasannya, namun pertanyaan sesungguhnya adalah apakah esensi dari seni itu ?, apakah kepuasan hati menjadi satu-satunya batasan dari cita rasa seni, sehingga oh okelah kita dapat memajang mayat karena kita memiliki kepuasan untuk itu, sehingga esensi dari seni berupa cita rasa positif bisa berubah menjadi suatu kebiadaban dan menjadikan kita sebagai manusia primitif yang tidak lagi mengenal batasan dan etika?, atau bisa saja kita menghempaskan jauh-jauh nilai etika tersebut dengan alasan terlalu &#8220;moralis&#8221; so sudah sepantasnya kita merubah undang-undang kita yang moralis tersebut menjadi tidak bermoral, bukankah kita lebih enak dan lebih bebas mengekspresikan segala keinginan kita tanpa batasan  moralitas tersebut. Urusan moralitas tidak akan berhenti sampai disitu, mungkin disatu saat anda akan menemukan sebuah karya seni yang jauh lebih sadis dan lebih primitif lagi, bukankah seni tidak memerlukan batasan bahkan seni adalah anak emas yang tidak bisa disentuh seseorang ataupun hukum yang berlaku.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Setelah kita mempertanyakan otoritas bebas nilai seni bisakah kita kemudian melegalkan segala sesuatu berdasarkan kebebasan dari seni itu sendiri ?, jika hasil dari seni itu sendiri kemudian merugikan masyarakat banyak apakah dia masih bebas nilai?, apakah seni tidak bisa membebaskan dirinya dari hal-hal yang merusak masyarakat ?, tentu saja seni seharusnya memberikan sesuatu yang positif bagi peradaban suatu masyarakat, bukankah seni tidak seharusnya menjadi barang yang terasing dari masyarakatnya ?, bersikap masa bodoh, tidak peduli bahkan bersikap reaktif jika masyarakat memulai membuat aturan yang menjaga masyarakat tersebut dari nilai-nilai yang menghancurkan tatanan sosial masyarakat tersebut, kebebasan bukanlah sesuatu yang absolut, kebebasan adalah suatu harga yang bernilai positif untuk menjaga dan membangun peradaban masyarakat, akan tetapi kebebasan selalu dibatasi oleh kepentingan orang lain, kepentingan masyarakat banyak, bahkan kebebasan bisa dicabut dari seseorang jika dia merugikan masyarakat atau indivisu dari masyarakat tersebut.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Disinilah titik tolak apakah pornografi bisa dibilang bagian dari kebebasan berekspresi atau tidak, jika pornografi ternyata merusak tatanan masyarakat, bukan hanya dari nilai-nilai yang ada dimasyarakat itu sendiri sebab kita bisa berdebat mengenai tatanan nilai masyarakat, tapi jika dia merugikan kepentingan masyarakat individu maka sudah seharusnya kebebasan yang dimaksud tersebut termasuk pornografi didalamnya dicabut otoritasnya, tidak hanya dalam bentuk seni tapi juga didalam bentuk-bentuk lainnya, sebab pornografi bisa saja menampilkan bentuk kamuflasenya didalam bentuk lain seperti pers, pariwisata dan lain-lain.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><strong>Bali, dilema antara pariwisata dan pornografi</strong></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Salah satu yang menjadi batu sandungan RUUAPP adalah Bali yang bersikeras menolak RUUAPP dengan alasan akan menurunnya jumlah wisatawan dinegara tersebut. Bagi saya pariwisata tentu saja tidak selalu identik dengan pornografi dan pornoaksi, akan tetapi permasalahannya bila kebebasan begitu terbuka akan menimbulkan masalah tersendiri. Saya ingin membandingkan Bali dengan Thailand salah satu tujuan wisata terbesar di Asia tenggara.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Seperti kita ketahui bahwa Thailand adalah tujuan pariwisata terbesar di Asia Tenggara, dan salah satu obyek wisata yang digemari adalah obyek wisata sex, atau kompleks-kompleks pelacuran. Iklim permisifisme mulai menjalar dinegara tersebut seiring dengan mulai bergairahnya pariwisata dinegara tersebut. Tidak ada batasan sama sekali antara budaya masyarakat setempat dengan budaya yang dibawa para turis kesana.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Hasilnya adalah pada tahun 1991 terdapat 140.000 orang terinfeksi virus HIV di Thailand, dan angka ini melonjak secara drastis menjadi 570.000 orang pada tahun 2003, ini artinya ada peningkatan sekitar 407 % penderita HIV disana, dari jumlah itu 50 % disebabkan oleh hubungan heteroseksual,  15% dari pelacuran, 15% dari penularan ibu terhadap anak yang dikandungnya dan 20% dari penggunaan narkotika<a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_edn24" title="_ednref24" name="_ednref24">[24]</a>. Jika kita membandingkannya dengan Bali memang angka tersebut belum sampai kesana tapi bukan tidak mungkin akibat liberalnya pariwisata di Bali akan mengakibatkan permasalahan yang sama dengan apa yang terjadi di Thailand, sehingga adanya undang-undang pornografi dan pornoaksi sangat diperlukan dalam pariwisata Bali untuk melindungi keberadaan masyarakat disana, kalaupun Bali tetap bersikeras dengan kebebalan mereka, maka biarkanlah mereka menuju jurang kehancurannya sendiri, tanpa mengikut sertakan elemen dan daerah lain dari masyarakat Indonesia, jadi UUAPP nantinya akan diberlakukan didaerah lain kecuali Bali, dan kita nanti akan membandingkan permasalahan sosial disana dengan mesyarakat didaerah lain, jika itu terjadi maka cost recovery dipastikan akan lebih mahal dibandingkan dengan uang yang dihasilkan oleh industri pariwisata disana.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Pornografi dan pornoaksi, memang merugikan masyarakat banyak, hal ini terbukti dengan berbagai penelitian dan observasi yang dilakukan berbagai ahli dan peneliti. Salah satu argumen bodoh yang selalu dikemukakan adalah bahwa undang-undang ini menderai kepentingan wanita, dan mengapa wanita yang menjadi obyek dari kriminalitas, bukankah tubuh itu merupakan ciptaan Tuhan sehingga apa salah kami menjadi perempuan.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Faktanya adalah bahwa RUUAPP ini justru akan melindungi wanita, argumen yang dikemukakan oleh para pembela pornografi dan pornoaksi seakan-akan bersikap masa bodoh, toh mereka ingin bebas menonjolkan keindahan tubuh mereka, tapi perlu diingat bahwa UU ini tidak menyalahkan tubuh wanita, toh semua orang tidak salah mempunyai mulut, akan tetapi jika mulut itu akan bermasalah secara hukum jika dia dipergunakan untuk memfitnah mengadudomba, serta melukai prasaan orang lain begitulah tubuh, tubuh bisa sangat berguna namun jika merugikan masyarakat banyak dia bisa bermasalah secara hukum.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Bukankah pornografi dan pornoaksi akan melindungi perempuan?, saya ingin mencontohkan ketika Uut Permatasari berdiskusi didalam dialog Rakyat Bicara pada stasiun TPI, diawal februari lalu dengan bangga menyatakan &#8220;saya harus goyang, pernah saya tidak bergoyang dan saya ditimpuk oleh penonton karena saya tidak mau goyang dan meminta saya bergoyang&#8221;, menurut Uut RUUAPP akan bermasalah bagi dirinya sebab hal itu akan menyakiti perasaan penggemarnya. Sekalipun terdengar agak bodoh bukankah dengan perlakuan tersebut Uut dijadikan obyek seksual oleh para penggemarnya, mengapa penggemarnya tidak bisa mendengarkan saja dia bernyanyi tanpa bergoyang, bukankah dengan adanya UUAPP ini jika seseorang memaksa Uut untuk bergoyang maka dia dapat dikenakan sanksi pidana?, artinya Uut tidak akan lagi menjadi Obyek seksual para lelaki iseng yang hanya ingin berfantasi dengan goyangan tubuhnya.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Argumen lainnya yang mengecam RUUAPP ini adalah lelucon yang dikemukakan Gunawan Muhammad bahwa RUUAPP adalah cermin lain dari Arabisasi dan Islamisasi, atau agama akan dijadikan alat kekuasaan, maka jawabannya adalah ternyata Gunawan Muhammad tidak lebih dari seorang pelawak yang senang berolok-olok, dia nampaknya jarang membaca dan melihat bahwa para feminis atheis adalah kalangan feminis yang paling keras dalam menentang pornografi, ini artinya anda tidak perlu menjadi seorang muslim, arab ataupun agamawan untuk menolak pornografi, seorang atheispun bisa melakukannya.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Sekali lagi jika memang terdapat ketidak sempunaan dalam UUAPP ini maka kita harus merevisinya tapi bukan menghilangkan esensi dasarnya, seperti adanya sanksi buat orang yang menyaksikan tayangan pornografi dan pornoaksi, sehingga tidak hanya wanita yang menjadi obyek hukum akan tetapi lelaki yang biasanya menyaksikan ini juga dapat dijerat didalam hukum pidana.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">Terakhir pornografi sudah sangat mengancam bangsa ini, dinegara-negara maju saja begitu banyak permasalahan sosial yang ditimbulkan dari pornografi ini, apalagi pada bangsa Indonesia dimana permasalahannya begitu banyak dan kompleks jangan sampai pornografi dan pornoaksi menimbulkan masalah baru seperti dinegara-negara tersebut, alasan pornografi dan pornoaksi tidak perlu dibahas karena masih banyak masalah lain yang lebih penting dirasakan amat klise, sampai kapan kita akan mengatasi hal ini, apakah sampai masalah ini menjadi besar dan semakin menggurita baru kita akan atasi ini, Maka jawabannya adalah sekaranglah saatnya saat kita mensahkan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<hr align="justify" size="1" width="33%" />
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref1" title="_edn1" name="_edn1">[1]</a> Pornography, (1970). Report of the U.S. Commission on Obscenity and Pornography (Technical Report ): U.S. Commission on Obscenity and Pornography. Washington, D. C.: U.S. Government Printing Office.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref2" title="_edn2" name="_edn2">[2]</a> Pornography and rape: Theory and practice? Evidence from crime data in four countries where pornography is easily available. Kutchinsky,B. Int. J. Law Psych. 26: 47-64.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref3" title="_edn3" name="_edn3">[3]</a> Robert Peters, Maret 2003,The Link Between PornographyAnd Violent Sex Crimes, Online Document</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref4" title="_edn4" name="_edn4">[4]</a> Ibid</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref5" title="_edn5" name="_edn5">[5]</a> Use of pornography in the criminal and developmental histories of sexual offenders. Carter,D.L. et.al. J. Interpersonal Viol. 1987 2: 196-211.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref6" title="_edn6" name="_edn6">[6]</a> Meese, A. G. E. (1986). Attorney General (Edwin Meese) Commission Report (Report ): U.S. Government, U.S.G.P.O.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref7" title="_edn7" name="_edn7">[7]</a> Pendeta Bruce Ritter yang menjadi anggota komisi ini bermasalah terhadap kekerasan terhadap anak, Milton Diamond, Ph.D.,The effects of Pornography: An International Perspective, online Document.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref8" title="_edn8" name="_edn8">[8]</a> Court, J. H. (1984). Sex and violence: A ripple effect. In N. M. Malamuth &amp; E. Donnerstein (Eds.), Pornography and sexual aggression (pp. 143-172). New York: Academic Press.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref9" title="_edn9" name="_edn9">[9]</a> Reuters, Sweden to Study Sexual Crime from Women&#8217;s Viewpoint, July 1 1993</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref10" title="_edn10" name="_edn10">[10]</a> http://pub.tv2.no/nettavisen/english/article177749.ece</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref11" title="_edn11" name="_edn11">[11]</a> Treating women as sexual objects: Look to the (gender schematic) male who has viewed pornography. McKenzie, M. et al Personality Soc. Psych. Bul. 1990 16: 296-308.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref12" title="_edn12" name="_edn12">[12]</a> Edward Donnerstein, Pornography and Violence Against Women, 1980.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref13" title="_edn13" name="_edn13">[13]</a> &#8220;Pornography, Sexual Callousness, and the Trivialization of Rape,&#8221; Journal of Communication, 1982.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref14" title="_edn14" name="_edn14">[14]</a> Thomas R. Lee, Ph.D, YOUTH AND PORNOGRAPHY,Family and Human Development Specialist Utah State University Extension March 1998</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref15" title="_edn15" name="_edn15">[15]</a> Dr. Victor B. Cline, Treatment and Healing of Sexual and Pornographic Addictions, Online Document</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref16" title="_edn16" name="_edn16">[16]</a> Patrick Carnes, Don&#8217;t Call it Love: Recovery from Sexual Addictions, Bantam Books, 1991</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref17" title="_edn17" name="_edn17">[17]</a> Victor B. Cline, Ph.D,Pornography&#8217;s Effects on Adults and Children, online document</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref18" title="_edn18" name="_edn18">[18]</a> Dianna Russel, &#8220;Where Do You Draw the Line?&#8221; 1974.</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref19" title="_edn19" name="_edn19">[19]</a> Dr. Victor B. Cline, Treatment and Healing of Sexual and Pornographic Addictions, Online Document</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref20" title="_edn20" name="_edn20">[20]</a> Brian Clowes, Phd, Facts of Life</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref21" title="_edn21" name="_edn21">[21]</a> Lawrence B. Finer and Stanley K. Henshaw, Abortion Incidence and Services in the United States in 2000,Perspectives on Sexual and Reproductive HealthVolume 35, Number 1, January/February 2003</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref22" title="_edn22" name="_edn22">[22]</a> www.Avert.org/eurosum.htm</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref23" title="_edn23" name="_edn23">[23]</a> Associated Press, Exploitation,art or science? Popular &#8216;corpse exhibits&#8217; cause controversy, May 9 2005, Online Document</p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<p align="justify"><a href="http://faizabdurrahman.wordpress.com/wp-admin/#_ednref24" title="_edn24" name="_edn24">[24]</a> www.Avert.org/aidssoutheastasia.htm</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/faizabdurrahman.wordpress.com/4/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/faizabdurrahman.wordpress.com/4/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/faizabdurrahman.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/faizabdurrahman.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/faizabdurrahman.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/faizabdurrahman.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/faizabdurrahman.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/faizabdurrahman.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/faizabdurrahman.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/faizabdurrahman.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/faizabdurrahman.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/faizabdurrahman.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/faizabdurrahman.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/faizabdurrahman.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/faizabdurrahman.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/faizabdurrahman.wordpress.com/4/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=faizabdurrahman.wordpress.com&amp;blog=1294162&amp;post=4&amp;subd=faizabdurrahman&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://faizabdurrahman.wordpress.com/2007/06/27/pornografi-dan-pornoaksi-sebuah-ancaman-bagi-kemanusiaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f72e0cc33cea6ba9e060a1adeb490837?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">or212000</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Info Download Buku Islam</title>
		<link>http://faizabdurrahman.wordpress.com/2007/06/27/info-download-buku-islam/</link>
		<comments>http://faizabdurrahman.wordpress.com/2007/06/27/info-download-buku-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 Jun 2007 16:05:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>or212000</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Download]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://faizabdurrahman.wordpress.com/2007/06/27/info-download-buku-islam/</guid>
		<description><![CDATA[Berikut adalah Link dari Perpustakaanmuslim Download Buku/Ebooks Islam: 1. Buku Sejarah Islam: Sejarah Khulafaur Rasyidin: Isu-isu Kontroversi Seputar Pemerintahan Khulafaur rasyidin Dr. Marzuki Haji Mahmood Sejarah Islam khulafaur Rasyidin 2: Bidayah Wa Nihayah Ibnul Qayyim Al Jauziyah 2. Buku-buku Fiqh Islam: Panduan Hukum Islam: I&#8217;lamul Muwaqiin Ibnu Qayyim Al Jauziyah Kumpulan Fatwa Fiqh Syaikh Al [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=faizabdurrahman.wordpress.com&amp;blog=1294162&amp;post=3&amp;subd=faizabdurrahman&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Berikut adalah Link dari <font color="#ff6600"><strong><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com">Perpustakaanmuslim Download Buku/Ebooks Islam</a></strong></font>:</p>
<p><strong>1.<a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/sejarah/isu-isu-kontroversi-seputar-pemerintahan-khulafaur-rasyidin/"> Buku Sejarah Islam:</a></strong></p>
<p><strong><font color="#008080"><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/sejarah/isu-isu-kontroversi-seputar-pemerintahan-khulafaur-rasyidin/">Sejarah Khulafaur Rasyidin: Isu-isu Kontroversi Seputar Pemerintahan Khulafaur rasyidin</a></font><br />
<font color="#ff6600">Dr. Marzuki Haji Mahmood </font></strong></p>
<p><strong><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/sejarah/al-bidayah-wa-nihayah-masa-khulafaur-rasyidin/">Sejarah Islam khulafaur Rasyidin 2: Bidayah Wa Nihayah</a></strong><br />
<font color="#ff6600"><strong>Ibnul Qayyim Al Jauziyah</strong></font><span id="more-3"></span></p>
<p><strong>2. <a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/category/fiqh/">Buku-buku Fiqh Islam:</a></strong></p>
<p><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/fiqh/i%e2%80%99lamul-muwaqiin-panduan-hukum-islam/"><strong>Panduan Hukum Islam: I&#8217;lamul  Muwaqiin</strong></a><br />
<strong><font color="#ff6600">Ibnu Qayyim Al Jauziyah </font></strong></p>
<p><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/fiqh/ensiklopedi-fatwa-syaikh-albani/"><strong>Kumpulan Fatwa Fiqh Syaikh Al Banni </strong></a><br />
<strong><font color="#ff6600">Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-banni </font></strong></p>
<p><strong>3.<a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/category/idad/"> I&#8217;dad :</a></strong></p>
<p><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/idad/zaadul-ma%e2%80%99ad-bekal-menuju-akhirat/"><strong>Zaadul Ma&#8217;ad-Bekal Menuju Akhirat</strong> </a><br />
<font color="#ff6600"><strong>Ibnul Qoyyim Al jauziyah</strong></font></p>
<p><font color="#ff6600"><strong><font color="#000000">4. <a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/category/kristologi/">Kristologi</a>:</font></strong></font></p>
<p><strong><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/kristologi/islam-dihujat/">Islam Dihujat </a></strong><br />
<strong><font color="#ff6600">Irene Handono </font></strong></p>
<p><strong><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/kristologi/muhammad-dalam-perjanjian-lama-dan-baru/">Muhammad Dalam Perjanjian Lama dan Injil Perjanjian Baru</a></strong><br />
<strong><font color="#ff6600">Profesor David Benjamin Keldani B.D</font></strong></p>
<p><strong><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/kristologi/asal-usul-al-kitab/">Asal Usul Bible/Alkitab Perjanjian Lama dan Injil Perjanjian Baru </a></strong></p>
<p><strong><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/kristologi/siapa-sebenarnya-juru-selamat-dunia/">Siapa Juru Selamat Dunia</a></strong><br />
<strong><font color="#ff6600">Yohannes Baptista Sariyanto Siswosoebroto</font></strong></p>
<p><strong>5.<a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/category/doa/">Kumpulan Do&#8217;a :</a></strong></p>
<p><strong><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/doa/ruqyah-syariyyah-risalah-ringkas/">Risalah Ruqyah Syar&#8217;iyyah </a></strong></p>
<p><strong>6. <a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/category/aliran-pemikiran/">Aliran Pemikiran Sesat :</a></strong></p>
<p><strong><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/aliran-pemikiran/membongkar-kesesatan-nii-al-zaytun/">Aliran Sesat NII Al Zaytun </a></strong><br />
<font color="#ff6600"><strong>Umar Abduh</strong></font></p>
<p>7. <strong><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/category/al-quran/">Al Quran:</a></strong></p>
<p><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/al-quran/menghapal-al-quran/"><strong>Menghapal Al Quran </strong></a><br />
<strong><font color="#ff6600">DR. Yusuf Al Qardhawi </font></strong></p>
<p><strong>8.</strong> <font color="#0000ff"><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/category/dakwah/"><strong>Dakwah dan Harokah</strong></a></font><br />
<a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/dakwah/fiqih-dakwah-dalam-al-quran/"><strong> Fiqh Dakwah Islamiyah Dalam Al Quran</strong></a></p>
<p><strong><a href="http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/dakwah/ikhwanul-muslimin-deskripsi-jawaban-tuduhan-dan-harapan/">Ikhwanul Muslimin: Deskripsi, Jawaban Atas Tuduhan, dan Harapan </a></strong><br />
<strong><font color="#ff6600">Syaikh Jasim Muhalhil </font></strong></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/faizabdurrahman.wordpress.com/3/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/faizabdurrahman.wordpress.com/3/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/faizabdurrahman.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/faizabdurrahman.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/faizabdurrahman.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/faizabdurrahman.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/faizabdurrahman.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/faizabdurrahman.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/faizabdurrahman.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/faizabdurrahman.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/faizabdurrahman.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/faizabdurrahman.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/faizabdurrahman.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/faizabdurrahman.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/faizabdurrahman.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/faizabdurrahman.wordpress.com/3/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=faizabdurrahman.wordpress.com&amp;blog=1294162&amp;post=3&amp;subd=faizabdurrahman&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://faizabdurrahman.wordpress.com/2007/06/27/info-download-buku-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f72e0cc33cea6ba9e060a1adeb490837?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">or212000</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hello world!</title>
		<link>http://faizabdurrahman.wordpress.com/2007/06/27/hello-world/</link>
		<comments>http://faizabdurrahman.wordpress.com/2007/06/27/hello-world/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 Jun 2007 13:51:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>or212000</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Download]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=faizabdurrahman.wordpress.com&amp;blog=1294162&amp;post=1&amp;subd=faizabdurrahman&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Welcome to <a href="http://wordpress.com/">WordPress.com</a>. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/faizabdurrahman.wordpress.com/1/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/faizabdurrahman.wordpress.com/1/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/faizabdurrahman.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/faizabdurrahman.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/faizabdurrahman.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/faizabdurrahman.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/faizabdurrahman.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/faizabdurrahman.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/faizabdurrahman.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/faizabdurrahman.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/faizabdurrahman.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/faizabdurrahman.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/faizabdurrahman.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/faizabdurrahman.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/faizabdurrahman.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/faizabdurrahman.wordpress.com/1/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=faizabdurrahman.wordpress.com&amp;blog=1294162&amp;post=1&amp;subd=faizabdurrahman&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://faizabdurrahman.wordpress.com/2007/06/27/hello-world/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f72e0cc33cea6ba9e060a1adeb490837?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">or212000</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
